4.9.22

Menilai Pemikiran Seseorang Terhadap Agama Menurut Yūsuf al-Qaraḍāwī

Pemahaman terhadap al-Quran dan Hadis (naṣ) harus memperhatikan tujuan syariat (maqāṣid al-syarīʿah) yang menjadi maksud yang dikehendaki oleh naṣ baik itu dalam bentuk perintah, larangan, dan hal-hal yang diperbolehkan. Al-Qaraḍāwī mengklasifikasikan pola pemikiran seseorang dalam memahami tujuan syariat ini menjadi tiga kelompok yaitu literalis, liberalis, dan moderat.

Literalis adalah orang-orang berpegang teguh dengan pemahaman literal terhadap naṣ tanpa melihat tujuan-tujuan syariat (maqāṣid al-syarīʿah). Sebagiannya dapat diidentifikasi melalui kajian-kajian keagamaan yang keras dan sebagian lain melalui pemikiran politik seperti Hizbut Tahrir. Pemikiran ini sangat terkenal dengan pemikiran yang jumud (kaku). Beberapa karakternya adalah; pemahaman dan tafsiran yang harfiah, cenderung untuk mempersulit dan menyusahkan, sangat fanatik dengan pendapat kelompok mereka sampai mengklaim kebenaran mutlak, tidak memperdulikan dan sangat menolak pendapat yang lain, penolakan bisa saja sampai batas mengafirkan, dan tidak peduli terhadap dampak dari fitnah agama, mazhab, dan lainnya.

Liberalis adalah orang-orang yang tidak menghiraukan naṣ, bahkan sengaja untuk mengesampingkan naṣ, dan mengklaim hal itu demi kemaslahatan umum dan kepentingan umat. Pemikiran ini menafikan ilmu fikih dan ilmu uṣūl fikih serta cukup hanya memperhatikan maslahat. Diantara karakteristiknya adalah; ketidak-tahuannya dalam ilmu syariah seperti tafsir, hadis, fikih, uṣūl fikih, bahasa Arab dan ilmunya dsb., menukil banyak pendapat tanpa mengetahui konteksnya, dan ikut-ikutan gaya pemikiran barat.

Moderat adalah orang-orang yang metodenya meringankan, menjembatani dua pemikiran literal dan liberal, dan mengaitkan naṣ dengan konteks beserta tujuannya. Diantara beberapa karakteristik pemikiran moderat adalah; mereka meyakini adanya tujuan-tujuan (maqāṣid) yang terkandung dalam syariat; menghubungkan antara naṣ beserta hukumnya dengan yang lain; melihat persoalan agama dan dunia secara seimbang; memperhatikan realitas dalam mengaplikasikan teks; mengedepankan sikap yang mempermudah; terbuka untuk berdialog, dan toleransi terhadap pendapat yang lain.*